Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) adalah sebuah organisasi pers wadah dari wartawan – wartawan berbagai media massa yang didirikan oleh R. Mustafa B.Sc. dan Bintang Adi pada tanggal 26 November 1998 guna menciptakan sumber daya manusia yang handal dan profesional di bidangnya.
AWI berbadan Hukum dan mendapat Pengesahan dengan SK KEMENKUMHAM R.I. Tahun 1998 dengan SK No.640 Tahun 1998 tgl 26 November 1998 diatas Akta Notaris Rahmat Musiran, SH
Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) bahwa setiap 5 tahun diselenggarakan kongres yang merupakan forum tertinggi dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).
Terselenggaranya Kongres Nasional IV AWI yang selanjutnya disebut Kongres Nasional IV diharapkan akan memberikan perubahan sesuai situasi kontemporer, karena banyak fenomena dalam masyarakat sebagai dampak akibat perkembangan pemberitaan yang kurang profesional.
